TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera melanjutkan pembangunan Monumen Bahasa Provinsi yang ada di Pulau Penyengat.
Pasalnya, Monumen Bahasa yang digagas Gubernur Kepri kala itu (Alm) HM Sani pada 2014 lalu, kini seakan mangkrak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pembangunan proyek tersebut dinyatakan bermasalah dan sarat korupsi. Tidak sedikit anggaran yang degelontorkan. Sejak tahun 2014 lalu sudah mencapai senilai Rp 12,5 miliar.
Sementara itu, Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun beberapa waktu lalu usai menghadiri Festival Pulau Penyengat 2019 mengatakan, tidak dilanjutkannya proyek pembangunan Monumen Bahasa Penyengat lantaran masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pasca bermasalahnya proyek itu kan masuk dalam rana audit. Nah sekarang hasil audit BPKP belum keluar. Tentunya kita menunggu sampai hasilnya keluar dulu baru bisa melaksanakan apa yang menjadi petunjuknya,” ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, apabila sudah ada petunjuk dari BPKP proyek tersebut apakah bisa dilanjutkan atau tidak? Maka, pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Mirza Bahtiar mengatakan, terkait hasil audit BPKP Provinsi Kepri terhadap proyek MBM sebenarnya pada 2015 lalu hasil audit itu sudah keluar.
Namun, lanjut Mirza pada tahun 2018 lalu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun kembali mengajukan permintaan kepada BPKP untuk melakukan audit terhadap proyek yang mangkrak tersebut.
“Untuk hasil audit yang diajukan tahun 2018 lalu, kemungkinan masih dalam proses. Sebab, sampai saat ini Inspektorat Kepri belum menerima tembusan hasil audit itu,” ujar Mirza, Kamis (21/2/2019).
Mirza juga menyebutkan, bahwa terkait proyek Monumen Bahasa tersebut, pihak Polda Kepri ternyata sudah bergerak mulai melakukan penyelidikan.
“Saya baru dua minggu lalu di BAP di Polda Kepri dimintai keterangan terkait proyek tersebut. Tentunya kami menghargainya proses hukum tersebut,” pungkasnya.
Terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, media ini belum berhasil menghimpun data hasil penyelidikan.
Penulis : Beto
Editor. : Frengki