
JAKARTA | Wartarakyat.co.id – Dipenghujung debat kedua, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menanggapi kembali pernyataan Joko Widodo (Jokowi) terkait kepemilikan tanah yang dikuasainya di Kalimantan dan Aceh.
Prabowo mengakui jika tanah yang dikuasanya memang benar.
“Kami juga ingin minta izin, tadi disingung soal tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu di beberapa tempat. Itu benar (tuduhan tersebut),” kata Prabowo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2).
Prabowo mengungkapkan tanah yang dikelola tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Meski berstatus miliknya, mantan Danjen Kopasus itu memastikan tanah tersebut juga milik negara. Bahkan, dia rela jika tanah itu diambil alih oleh negara.
“Itu adalah milik negara. Jadi, setiap saat, negara bisa ambil kembali. Dan kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh kepada orang asing, lebih baik saya yang kelola,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi menyindir Prabowo Subianto yang memiliki lahan yang luas di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah. Bahkan bidangnya tidak sedikit. Jokowi menegaskan, bagi-bagi lahan seluas itu tidak terjadi di eranya.
“Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, juga di Aceh tengah 120.000 hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,” pungkasnya.