TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang menangkap terduga pelaku bisnis prostitusi online di sebuah hotel di Tanjungpinang.
Hingga sore ini, Kamis (14/2) Satreskrim Polres Tanjungpinang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Alie membenarkan penangkapan pelaku yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online tersebut, namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail karena tim penyidik masih melakukan pendalaman.
“Benar, saat ini masih dilakukan pengembangan. Masih di BAP,” kata Alie singkatnya menjawab media ini (red).