Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution menyampaikan, surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang jatuh pada 17 April 2019 mendatang sudah sampai ke Tanjungpinang. Namun, kurang satu box atau 500 lembar.
Ia menjelaskan, seharusnya surat suara yang sampai ke Tanjungpinang ada sebanyak 773.471 surat suara atau 1.167 box. Tetapi yang sampai ke Tanjungpinang hanya sebanyak 772.971 surat suara atau 1.166 box.
“Seharunya total yang sampai ke kita sebanyak 773.471 surat suara atau 1.167 box, tapi karna kurang satu box atau 500 surat suara. Jadi, yang sampai baru 772.971 surat suara,” kata Aswin, Rabu (13/2/2019) saat ditemui di Kantornya.
Ia menyampaikan, surat suara yang kurang itu merupakan untuk Dapil III Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
“Yang kurang satu box (500 surat suara) itu untuk Dapil 3 bukit bestari, tadi malam kurang satu box. Nah, yang satu box ini apakah terkirim ke Karimun atau dari pengirimanya kurang, itu yang kita belum tau,” tegasnya.
Sedangkan, lanjutnya, surat suara Karimun itu saat ini masih berada didepan KPU Provinsi Kepri dan besok, Kamis (14/2/2019) akan berangkat ke Karimun lewat roro.
“Saat ini barang (Surat suara) itu masih parkir didepan KPU Provinsi Kepri dan besok akan berangkat ke Karimun dan hari Kamis sampai disana. Nah, setelah sampai di Karimun lalu dibongkar baru bisa dipastikan apakan yang satu tadi ada disana atau memang dari pusat pengirimannya berkurang,” jelasnya lagi.
Ia menambahkan, surat suara yang diterima ada tujuh item diantaranya, surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR dapil Kepri, DPD dapil Kepri, DPRD Provinsi dapil Kepri 1 dan DPRD Kota.
“Surat suara untuk tingkat kota satu box itu isinya 500 surat suara. Sementara, untuk tingkat Presiden dan Wakil Presiden atau DPD isinya 1000 surat suara,” tutupnya. (Red)