Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Pembangunan gurindam 12 yang berlokasi dikawasan tepi laut Kota Tanjungpinang kini menuai kontroversi dipublik. Pasalnya beberapa bangunan rumah warga mengalami keretakan akibat penanaman pancang bangunan tersebut.
Baca juga: Formatur Ancam Tolak Proyek Gurindam 12, Lantaran Diduga Penyebab Bangunan Retak
Beredarnya informasi di masyarakat terkait adanya keretakan bangunan warga di kawasan Teluk Kriting langsung ditanggapai oleh Lurah Tanjungpinang Barat, Gilang Ikhsan Pratama.
Ia mengatakan bahwa informasi keretakan itu tidak benar.
“hari ini kami dari Kelurahan Tanjungpinang Barat bersama dinas PUPR dan PPTK memantau langsung ke lokasi rumah-rumah warga teluk kriting yang dikabarkan retak termasuk rumah wakil ketua dari FORMATUR namun kami tidak menemukan keretakan bangunan itu,” ujar Gilang melalui telepon selulernya, Jumat (01/02/19)
Ia pun mengharapkan kepada masyarakat ataupun publik untuk bijak dan tidak mudah terprovokasi atas informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Dijelaskannya kembali, apabila ada keretakan bangunan rumah warga, hal itu tidak terkait dengan adanya aktivitas pembangunan gurindam 12. Melainkan kondisi awalnya sudah begitu.
Selain itu, menurut Rody yang mewakili PPTK proyek pembangunan gurindam 12 mengatakan siap bertanggungjawab penuh apabila benar adanya bangunan rumah warga yang mengalami keretakan akibat pembangunan gurindam 12.
“Kami sudah melakukan kajian secara menyeluruh sebelum aktivitas pengerjaan ini dilakukan, termasuk kepatuhan aturan Amdal dan jika memang ada warga yang merasa dirugikan akibat pembangunan ini kami siap bertanggungjawab”. Ucap Rody seperti yang dipaparkan Lurah Tanjungpinang Barat.
Pembangunan yang direncanakan akan rampung tahun 2020 itu dilaksanakan oleh PT. Gunakarya Nusantara dan menelan APBD senilai Rp487,9 miliar (Novenri/Red)