TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Harjono mengingatkan penyelenggara pemilu menjaga integritas dan independensi dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
Hal itu disampaiakan kepada seluruh pengawas pemilu saat menghadiri Rapat Kerja Daerah yang digelar Bawaslu Kepulauan Riau dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia bagi pengawas pemilu se-Kepulauan Riau di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (28/01).
Pimpinan Lembaga penyelenggara pemilu yang diberi kewenangan dalam menindak dan mengadili para penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu,red) yang bersikap dan bertindak tidak profesional sesuai dengan Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 itu disambut Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono dalam sambutannya mengatakan demokrasi yang akan kita lakukan ini berfungsi untuk mempersatukan bangsa. Bangsa yang sangat plural sangat penting dipersatukan demokrasi. Oleh karena itu demokrasi sebagai sarana untuk mempersatukan bangsa, bukan sarana memecah belah satu sama lain.
Untuk itu lanjutnya hal-hal yang memecah belah bangsa seperti kampanye negatif (black campain), hoax, dan lain-lain menjadi tugas berat Bawaslu dan jajaran dibawahnya. Oleh karena itu semoga tugas berat itu dapat dilaksanakan dengan baik
“Hal-hal yang memecah belah itu saya pikir menjadi tugas berat Bawaslu dan jajaran dibawahnya,”
Saat ini negara sudah mempunyai prinsip-prinsip pemilu diantaranya langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Harjono berharap pengawas pemilu menjaga sebaik-baiknya integritas dan kredibilitas dalam melakukan kewenangannya
“saya menghargai yang mau sebagai penyelenggara. Begitu sudah berniat menjadi menyelenggara pemilu, maka harus jaga integritas, independensi dan kredibilitasnya harus teruji,” imbau Harjono, Senin (28/1/19)