TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Badan Pangawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat kerja daerah penguatan sumber daya manusia bagi pengawas pemilu Se-Kepulauan Riau, di Hotel CKTanjungpinang, Senin-Rabu (28-30/1/2019)
Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene menyampaikan kegiatan tersebut merupakan penguatan SDM bagi pengawas pemilu dalam menciptakan pemilu berkualitas.
Mengingat besarnya kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalan menerima, memeriksa, mengkaji dan memutuskan dugaan pelanggaran sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Bawaslu Kabupaten / Kota, maka Bawaslu harus hadir menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi dalam pemilu.
“Bawaslu harus hadir menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi dalam pemilu,” Ujarnya dihadapan para peserta rapat, Senin (28/01/19).
Ia menghimbau, dengan adanya perubahan Undang-undang terhadap struktural dan fungsional, agar Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran dibawahnya menjaga integritas.
Pasalnya tidak tertutup kemungkian Bawaslu menjadi objek teradu untuk di DKPP jika integritas dan indepensi tergadaikan.
Penulis : Prengki