Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Ketua Bawaslu RI, Abhan dan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono mengadiri rapat kerja daerah penguatan SDM Pengawas Pemilu Se-Provinsi Kepulauan Riau yang digelar Bawaslu Kepri, di salah satu hotel Tanjungpinang, Senin-Rabu (28-30/2019)
Pimpinan tertingi dari kedua lembaga penyelenggara pemilu itu hadir bersamaan untuk memberikan pencerahan bagi peserta rapat dalam rangka mensukseskan pemilu 2019.
Sebelum dimulainya acara, dua tokoh Lembaga Adat Melayu Kepri, Teja Alhab dan M. Nazar menyematkan tanjak kepada ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Abhan dan ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu, Harjono.
Rapat penguatan SDM yang dihadiri sebanyak 231 peserta pengawas pemilu yang terdiri dari ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Panwaslu Kecamatan Se-Kepulauan Riau itu diawali pemukulan gong oleh ketua Bawaslu RI sebagai tanda dimulainya acara.
Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene menyampaikan kegiatan tersebut merupakan penguatan SDM bagi pengawas pemilu dalam menciptakan pemilu berkualitas.
Dengan adanya perubahan Undang-Undang Pemilu terhadap struktural dan fungsional yang memberikan kewenangan besar bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menerima, memeriksa, mengkaji dan memutuskan dugaan pelanggaran sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, maka pengawas pemilu harus hadir menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi dalam pemilu. Selain itu menjaga integritas. Pasalnya, jika integritas dan independensi tergadaikan tidak tertutup kemungkinan Bawaslu menjadi objek teradu untuk dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
“Bawaslu harus hadir menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada dalam pemilu,” Ujarnya dihadapan peserta, Senin (28/01/19).
Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono dalam sambutannya mengatakan agar penyelenggara pemilu melindungi hak pilih masyarakat dalam DPT, pindah memilih dengan mengedepankan dan memiliki prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Harjono berharap pengawas pemilu menjaga sebaik-baiknya integritas dan kredibilitas dalam melakukan kewenangannya
“saya menghargai yang mau terlibat sebagai penyelenggara. Begitu sudah berniat menjadi penyelenggara pemilu, maka harus independen, dan kredibilitasnya harus teruji” Ujar Harjono, Senin (28/1/19)
Ia menambahkan demokrasi yang akan kita lakukan ini berfungsi untuk mempersatukan bangsa. Ditengah bangsa yang sangat plural sangat penting dipersatukan demokrasi. Oleh karena itu demokrasi sebagai sarana untuk mempersatukan bangsa, bukan sarana memecah belah satu sama lain.
Untuk itu lanjutnya hal-hal yang memecah belah bangsa seperti Kampanye negatif (black campain), hoax, dan lain-lainya menjadi tugas berat Bawaslu dan jajaran dibawahnya. Karena itu imbuhnya semoga tugas berat itu dapat dilaksanakan dengan baik
“Hal-hal yang memecah belah itu saya pikir menjadi tugas berat Bawaslu dan jajaran dibawahnya,”ungkapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan dalam menyongsong pencoblosan yang tinggal hitungan hari pengawas harus mempersiapkan diri dengan baik, bekerja dengan baik, menjaga integritas dan menjaga indenpendesi
“Pengawas pemilu harus mempersiapkan dengan baik. Bekerja dengan baik, menjaga integritas, serta menjaga indenpendesi,” ujar Abhan, Senin (28/1/19) dihadapan peserta rapat.
Ia menegaskan pelaksanaan pemilu tahun ini berbeda dengan pemilu tahun 2014 lalu. Kontestasi pemilu 2019 semakin memanas disebabkan ambang batas parlemen (parliementary threshold) yang mencapai 4%. Diketahui ambang batas parlemen tahun 2014 lalu hanya 2,5%. Tingginya angka tersebut menjadi persaingan ketat antara peserta pemilu, sehingga mengharuskan pengawas pemilu harus extra kerja keras.
Untuk itu, lanjutnya, pengawasan pemilu harus dilaksanakan secara maksimal, mengutamakan pencegahan untuk menghindari ekses perselisihan dan permusuhan. Selain pencegahan, Bawaslu Kabuaten/Kota memiliki kewengan yang besar untuk memutuskan dugaan pelanggaran, serta memutuskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh panwaslu kacamatan dan jajaran dibawahnya.
“pengawasan pemilu harus bisa dilaksanakan secara maksimal, harus bisa melakukan pencegahan. Menggunakan kewenangan yang dimilki dengan sebaik-baiknya. Pengawas pemilu memiliki tugas berat untuk melakukan mencegahan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto mengucapkan terimakasih atas undangan dan kesempatan yang diberikan. Ia mengatakan setelah diadakannya penyegaran bagi pengawas pemilu pemilu tahun 2019, diharapkan mempunyai keinginan intuk melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas.
Untuk itu ia berharap seusai pemateri menyampaikan materi, kiranya dapat menambah ilmu dan wawasan para pengawas pemilu. Selain itu, dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dilapangan untuk menciptakan dan menghasilkan pemilu yang berkualitas.
“setelah diberikan pencerahan oleh Bawaslu RI, DKPP dan Bawaslu Kepri, semoga menambah ilmu dan wawasan dilapangan,” harapnya.
Isdianto juga menambahkan untuk menghasilkan pemimipin yang berkualitas jajaran pengawas pemilu harus tegas, bertindak dengan profesional.
“Kalau memang ternyata itu melanggar sikat dan tindak tegas, jangan berikan toleransi,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua Bawaslu RI, ketua DKPP RI, Wakil Gubernur Kepri, Ketua KIP Kepri, Komisioner KPU Kepri serta seluruh pengawas pemilu se-Kepri (red)