Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Puluhan pekerja buruh dari Batam menggelar aksi demonstrasi menuntut Gubernur untuk segera menandatangani SK Upah Minimum Sementara (UMS) di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Senin (21/1/2019).
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari serikat pekerja buruh Batam gabungan dari 7 (tujuh) federasi ini langsung mengenderai kendaraan mobil dari Batam melalui Tanjung Uban menuju kantor Gubernur pulau dompak.
Dalam orasinya, seorang pengunjuk rasa menyampaikan kedatangan mereka untuk menuntut Gubernur Kepri agar segera menandatangai Surat Keputusan kenaikan UMS, karena telah disepakati bersama Walikota Batam.
“Kehadiran kami dari Batam ke Kantor Gubernur ini hanya satu, yakni meminta kepada gubernur untuk segera menandatangani SK UMS yang telah disepakati bersama Walikota Batam,” ucap Ketua Alfatoni Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam dengan lantang.
Selain itu para pendemo juga mempertanyakan Gubernur terkait prosedural lambannya penandatanganan SK tersebut, karena hingga saat ini tak kunjung ditandatangani. Padahal pengajuannya sudah sesuai prosedur.
“Kami meminta tugas dan tanggungjawab gubernur untuk segera melaksanakan tugasnya, ini kan sudah sesuai prosedural. Walikota sudah merekomendasikannya kepada gubernur, namun kenapa belum di tandatangani,” tanyanya.
“Jangan karena menuntut SK untuk di tandatangani kita jadi demo-demo disini,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan pantauan dilapangan puluhan aparat kepolisian masih siaga mengawal aksi demonstran tersebut (red)