TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan dan Sertifikasi Keterampilan Jurnalistik Jurusan Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada 38 peserta ujian, Sabtu-Minggu (8-9/12/2018) di Rupatama Polres Tanjungpinang.
Berdasarkan hasil seleksi yang ketat dan penilaian penguji, dari 38 orang peserta ujian yang terdiri tingkat utama, madya dan muda, terdapat 31 peserta yang memperoleh predikat kompetensi dan 7 orang peserta dinyatakan belum kompeten.
Usai kegiatan, salah satu penguji, Uyun menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa ke pihak panitia. Sebab, sejak 7 tahun dirinya menjadi penguji baru kali ini menemukan UKW diselenggarakan di Markas Kepolisian.
“Saya sudah 7 tahun menjadi penguji, baru kali ini melakukan UKW di Markas Polisi. Ini sungguh hal yang luar biasa,” ungkap Uyun, mewakili Ketua Tim Penguji UPN.
Ia berpesan, kedepannya agar ilmu yang diperoleh dan memperoleh predikat kompetensi tetap diterapkan dalam kegiatan jurnalistik.
“Apa yang didapatkan dari UKW harus terus diterapkan kedepan khususnya kegiatan jurnalistik. Bagi yang belum kompetensi masih ada kesempatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana UKW, Delfis menyampaikan sangat bersyukur acara bisa berjalan dengan lancar.
“Kita (Panitia) sangat berbangga bisa mengetahui peserta kompetensi sekitar 80 persen. Saya mengharapkan wartawan yang sudah kompeten ini untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya,” kata Delfis.
Sedangkan, Kapolres melalui Kabag Sumda Polres Tanjungpinang Kompol Jaswir mengharapkan, dengan telah dilaksanakan UKW semoga melahirkan wartawan yang profesional.
“Muda-mudahan dengan adanya UKW ini wartawan semakin profesional memberikan informasi ke masyarakat,” harapnya.
Ditempat yang sama, salah satu peserta yang berhasil meraih jenjang Utama, Prengki Simanjuntak menyampaikan, rasa bangga dan terima kasih atas bimbingan dan penilaian dari para penguji.
Menurutnya, semakin tingginya jenjang yang diperoleh, maka semakin besar pula tanggungjawab yang diemban.
Dirinya berharap prinsip-prinsip mulia kewartawanan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat tentunya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan aturan yang berlaku.
“Saya sangat bersyukur bisa lulus dan dinyatakan kompeten, sehingga saya memiliki semangat baru untuk melaksanakan tugas mulia, salah satunya fungsi sosial control,” katanya.
“Tentunya sesuai prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik yang ada,” ujar Prengki Simanjuntak, Pemimpin Redaksi WARTA RAKYAT ini.
Pewarta : Marolop
Editor : Lestari