Kejari Tanjungpinang Peringati HAKI 2018

Kepala
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam

Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Peringatan Hari Anti Korupsi International (HAKI) Tahun 2018 dengan tema “Melangkah pasti, cegah dan berantas korupsi”, Senin (10/12/2018) di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah momentum bagaimana pihaknya mengetahui dan mengingatkan tentang bahaya korupsi.

“Korupsi itu menggrogoti dari segala sendi kehidupan kita mulai dari segala macam lapisan masyarakat. Dari yang perpendidikan rendah sampai ke berpendidikan tinggi, tapi yang terbanyak itu yang berpendidikan tinggi,” ucapnya.

Selain mensosialisasikan anti korupsi juga mengevaluasi pelaksanaan penindakan korupsi yang ada di Tanjungpinang.

“Ini juga sekaligus mengevaluasi sebagai aparat penegak hukum sudah sampai sejauh mana peran korupsi yang kita lakukan,” jelasnya.

Ia mengharapkan, dukungan rekan-rekan semua beserta semua lapisan masyarakat apabila ada informasi atau diketahui menyangkut korupsi ini tolong laporkan kepada pihaknya.

“Apabila semua dapat dibuktikan dengan kata-kata atau bukti dukungan yang ada, insyallah akan kita tindak lanjuti. Sekali lagi saya sampaikan selamat hari anti korupsi untuk kita semua,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Asri Agung Putra

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Asri Agung Putra mengatakan, dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2018, pagi tadi pihaknya telah melaksanakan upacara peringati anti korupsi yang dilanjutkan dengan kegiatan orasi anti korupsi serta lomba kegiatan anak sekolah.

“Semuanya motifnya sama yaitu bagaimana kita memberikan semangat yang tinggi, memotivasi kepada semua elemen masyarakat baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat penegak hukum, masyarakat dunia bisnis bahkan generasi muda untuk bagaimana melakukan upaya secara sinergi, simultan, linia serentak dalam mencegah korupsi,” ujar Agung.

“Tentu saja kalau bicara penindakan itu porsi APH. Sekarang ini bagaimana kita memperbesar porsi pencegahannya, bukan penindakan. Dan itu tugas kita semua termasuk media,” ucapnya lagi.

Saat disinggung, bagaimana pelaksanaan penindakan korupsi yang dilakukan kejaksaan di Provinsi Kepri? Ia menjawab, sebagaimana diketahui berbicara tentang kejaksaan, berarti berbicara aparat hukum.

Ia mengatakan, porsinya penegak hukum ini ada dua pendekatan yakni sisi pencegahan dan sisi penindakan.

“Kalau bicara penindakan kita komitmen. Kita melaksanakan penindakan sesuai dengan kaidah atau norma hukum yang ada. Artinya, sepanjang datanya lengkap, ada laporan masuk dan data lengkap dan itu bisa kita formulasikan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku, kita harus selesaikan secara objektif,” tegasnya.

Begitu juga dengan pencegahan, lanjutnya, selain pihaknya melakukan penyuluhan dan perbaikan sistem sinergi dengan KPK dan Kepolisian. Pihaknya juga mengedepankan peranan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D),

“Kita melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah baik itu yang seksi vertikal maupun daerah atau APBD,” tutupnya. (Fg/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.