Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Beberapa aset Kota Tanjungpinang yang memiliki nilai sejarah akan diusulkan menjadi kota pusaka.
Adapun beberapa situs sejarah tersebut misalnya, Pulau Penyenat, Kota Lama dan lain sebagainya yang akan di jadikan Kota Pusaka.
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan bahwa ada beberapa situs sejarah di Tanjungpinang yang perlu dilestarikan. Maka, untuk melestarikan itu harus terbentuk Kota Pusaka agar situs-situs tersebut tetap terjaga kelestariannya.
“Hari ini kita laksanakan diskusi untuk membantu kota pusaka itu,” kata Syahrul, Senin (19/11/2019) usai membuka secara resmi acara Forum Group Disscuse (FGD) Rencana Perlindungan pengembangan dan pemanfaatan Kota Pusaka Tanjungpinang di Hotel Pelangi Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, didalam diskusi ini ada tim kajian dari batu sangkar. Nah itu nanti akan dirumuskan dan hasil rumusan itu akan dibawa ke Kementerian PU dan Kemeterian Pariwisata RI.
Pemko telah membentuk Tim Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka Daerah yang dipimpin Kepala Dinas PUTR Kota Tanjungpinang, Hendri dan sekretarisnya Kepala Bappelitbang Tanjungpinang, Surjadi serta beberapa OPD terkait untuk ikut merumuskan.
“Ini baru diskusi, jadi belum bisa kita sampaikan seperti apa. Makanya kita pangil ahli-ahlinya seperti ahli cagar budaya, ahli arsitektur dan lainnya. Jadi nanti setelah diskusi baru bisa kita sampaikan,” tegasnya.
Terkait berapa lama terealisasi, Syahrul mengatan tidak bisa crpat. Diperkirakan perlu waktu tiga tahun kedepan.
“Perkiraan berapa lama biasanya daerah mengajukan daerah itu dijadikan Kota Pusaka mungkin bertahap dan mungkin maksimal 3 tahun lah,” ucapnya.
Yang jelas, lanjutnya, nanti hasil diskusi ini akan dibukukan setelah itu akan disampaikan di tahun 2019 mendatang.
“Diawal tahun 2019 kita sampaikan ke Kementerian. Dua kementerian yang menangani yakni PU dan Pariwisata,” tutupnya. (Fg/red)