Tekan Pelanggaran Lalin, Polres Tanjungpinang Gelar Operasi Zebra Seligi 2018 Selama 2 Minggu

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.IK, MH

Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Dalam hal untuk menekan angka pelanggaran Lalu Lintas, Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang menggelar Operasi Zebra Seligi 2018 selama dua Minggu yakni dari tanggal 30-12 November 2018 diseluruh wilayah se Kota Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kegiatan ini ditujukan bagi upaya Polri hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai perwujutan kehadiran negara dalam menekan jumlah laka lantas khususnya yang menalami fatalitas dan pelanggaran Lalu Lintas (Lalin).

Ia menyampaikan, adapun sasaran dalam operasi ini adalah pengendara, pengemudi maupun pengguna jalan. Terutama ada beberapa kebiasaan pengguna jalan itu menggunakan Handphone, tidak menggunakan helm dan juga penggunaan fasilitas kendaraan yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Target kita dalam kegiatan ini untuk menekan jumlah pelanggaran Lalin terutama untuk korban meninggal dunia dan juga upaya kita melakukan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun,” kata Ucok usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Seligi 2018, Selasa (30/10/2018) di Lapangan Mapolres Tanjungpinang.

Sejauh ini, kata Dia, pada 2018 ini jumlah pelanggaran maupun patalitas berkurang dibandingkan 2017. Namun hal ini harus tetap diantisipasi dipengujung tahun.

“Kita tau, disetiap pengujung tahun aktiviatas masyarakat juga meningkat khususnya perayaan natal dan malam pergantian tahun,” ujarnya.

Kegiatan ini, kata Dia, pihaknya dibantu oleh beberapa stake holder seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi/kota, Satpol PP, Satuan TNI khususnya dari POM TNI.

“Saya juga berharap dari rekan-rekan media bisa membantu memonitor kegiatan pelayanan publik khususnya mereka yang melaksanakan aktivitas seperti dipelabuhan, bandara dan kelancaran arus Lalin disekitar lokasi tersebut,” harapnya.

Menurutnya, berkaitan dengan penggunaan kendaraan masih cenderung menggunakan atau menelpon pada saat berkendara masih banyak.

“Saya pikir pada saat berkendara masih banyak yang mengunakan telpon, oleh karna itu saya minta ini disadari agar tidak dilakukan karna ini salah satu bisa menyebabkan pelanggaran termasuk juga penggunaan helm harus standar SNI,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh penguna jalan agar melengkapi surat-surat, fasilitas kendaraan yang standar SNI dan juga tidak menggunakan handphone saat berkendara. Khususnya kepada seluruh orang tua di Kota Tamjungpinang agar lebih memperhatikan anak-anaknya.

“Kita bermaksud baik untuk anak-anak itu bisa bersekolah, tapi gunakanan fasilitas kendaraan dan jangan biarkan anak membawa sendiri sepeda motornya,” imbaunya.

Melihat banyaknya kecelakaan Lalin di Tanjungpinang, lanjutnya, salah satu faktor penyebabnya adalah pengendara tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara dan juga anak-anak dibawah umur.

“Kalau belum umur 17 tahun dan dia (Anak) belum punya sim menggunakan sepeda motor itu tidak diperbolehkan. Ini juga orang tua dibutuhkan untuk melarang dengan tegas,” tegasnya.

Tekait ini, tambahnya, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi kepihak sekolah yang ada di Tanjungpinang untuk melarang anak didiknya menggunakan kendaraan.

“Kita juga mengupayakan pihak sekolah, dishub mau mempasilitasi kendaraan bus sekolah, artinya diantar jemput lah,”

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya terhadap anak-anak dibawah umur yang menggunakan sepeda motor lebih banyak kepada pembinaan.

“Tindakan tegas yang kita lakukan saat anak dibawah umur membawa sepeda motor adalah lebih banyak kepembinaan, tapi kita langsung amankan sepeda motornya dan kita panggil orang tuanya disekolah bekerjasama dengan pihak sekolah,” ucapnya lagi,” tutupnya. (Fg/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.