Diserahkan Gubernur Ansar, Nelayan Moro Terima Secara Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan Total Rp 254 Juta

Gubernur Kepri Ansar Ahmad (4 dari kiri) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad (5 dari kanan) berfoto bersama saat Kunker di Pulau Belat, Kab Karimun Senin (02/09) petang.

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Gubernur Kepulauan Riau menyerahkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp 254 juta bagi 1.260 Nelayan penerima di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Penyerahan simbolis itu, berlangsung pada Senin (02/09) pagi disela-sela Kunjungan Kerja Gubernur dan Rombongan Pemprov Kepri.

“Bantuan ini kami serahkan sebagai bentuk hadirnya Pemprov Kepri di tengah masyarakat,” ujar Gubernur Ansar. Pemprov Kepri disebut Gubernur Ansar terus berupaya memberikan bantuan yang langsung menyentuh masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Meski anggaran terbatas, kita (Pemprov Kepri) akan terus berupaya memberikan bantuan secara merata di setiap Kabupaten/kota yang ada. Ini tentunya agar tidak ada disparitas pembangunan di provinsi ini,” tutup Gubernur.

Terpisah, berdasarkan data Kacabdis Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri, Faizal untuk wilayah Kabupaten Karimun pada tahun 2024 ini, ada sebanyak 5.535 nelayan yang iuran BPJS Ketenagakerjaan nya dibantu Pemprov Kepri, dengan nilai anggaran Rp 1,1 Milyar Lebih.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad mengatakan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Pemprov Kepri sebagai pembayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan.

“Jadi kalau ada nelayan kita yang meninggal karena kecelakaan di laut, ahli waris keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan Rp 70 Juta, ditambah beasiswa pendidikan, untuk dua orang anak,” jelasnya.

“Namun jika meninggal karena sakit biasa, santunan senilai Rp 42 Juta,” tandasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.