DPRD Kepri Minta Disnaker Usut Perusahaan Tak Bayar THR

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono.

BINTAN | WARTA RAKYAT – Raden Hari Tjahyono (RHT) seorang Politisi PKS yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menindaklanjuti laporan jika ada perusahaan yang tidak membayar THR.

Ketika dijumpai lewat rekanan, Dirinya menyampaikan bahwa masalah THR kerap terangkat di saat mau lebaran saja tapi jarang di dengar untuk ditindaklanjuti, Rabu (11/05/2022).

Menurutnya, Itulah sebabnya diminta jika ada persoalan. Laporan keterlambatan atau tidak dibayarkan THR karyawan perusahaan perlu ditindaklanjuti, Kalau tidak ada laporan perlu ditelusuri juga jangan hanya tunggu laporan.

Ia anggota DPRD Kepri yang terpilih dari Dapil Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar dan Lubuk Baja mengaku berdasarkan data Kemnaker yang dirilis di berbagai media ada ribuan perusahaan yang tidak membayarkan THR.

” Kalau rilis Kemnaker kan ada ribuan, Mungkin ada dari Kepri juga. Laporan via online bisa ditelusuri jejaknya, Tak ada salahnya Disnaker menanyakan hal ini juga ke Kementerian terkait apa ada dari Kepri selain mungkin laporan yang masuk ke Disnaker sendiri, ” Ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Masih sambungnya Berharap juga temuan-temuan atau laporan Disnaker disampaikan agar DPRD ke depan bisa membantu memfasilitasi atau bahkan mencarikan solusi regulasi dan hal-hal yang sesuai dengan kewenangan DPRD. Terutama mengenai data-data laporan terkait THR sehingga bisa sama-sama awasi.

” Terpenting sekarang kita harapkan ada tindaklanjut dari laporan atau minimal kabar beritanyalah terkait sejauh mana pengawasan terhadap perusahaan yang terlambat atau bahkan tidak membayar THR, ” Tambahnya singkat mengakhiri pembicaraan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.