Rapat Paripurna, Pjs Gubernur Kepri Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2020

DPRD Kepri saat menggelar sidang Paripurna penyampaian Ranperda dan Nota keuangan Perubahan APBD 2020 Kepri yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi kepulauan Riau,

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – DPRD Kepri menggelar sidang Paripurna penyampaian Ranperda dan Nota keuangan Perubahan APBD 2020 Kepri yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (20/10/2020).

Dalam sidang tersebut, muncul beberapa interupsi disebabkan adanya perbedaan angka pada anggaran belanja pada KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

Sementara menurut pandangan yang muncul dari berbagai pandangan Anggota DPRD Provinsi Kepuluan Riau, terdapaat perbedan di Ranperda serta Nota keuangan Perubahan APBD 2020.

Adapun hal tersebut dilontarkan Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah.  Dia mengatakan, bahwa ada perbedaan data antara KUA-PPAS dengan Ranperda dan Nota keuangan di Perubahan APBD yang diasampaikan Pemerintah.

Untuk itu, Lis Darmansyah pun meminta agar pemerintah memberi dokumen anggaran Perubahan APBD 2020 yang disampaikan secara ditail, demikian juga laporan realisasi kegiatan anggaran semester II APBD 2020 murni.

“Pertanyaan kami atas penyerahan Ranperda ini, apakah sudah dicocokan jumlah angka dengan yang ditetapkan, Karena kalau tidak ada kecocokan, DPRD nantinya akan sulit untuk memberika pandangan fraksi,”ujar Lis Darmanyah, SH. Pada Senin (19/10/2020).

Bahkan, Anggota DPRD dari partai Gokar Raja Bahtiar bertekat meminta dokumen nota keuangan Ranperda perobahan APBD 2020 itu, agar diberi ke seluruh anggota DPRD, dan jika hal tersebut belum diberikan, dia mengancam DPRD tidak akan mau membahas perobahan APBD 2020 Kepri itu.

“Ranperda Perobahan APBD ini harus dilengkapi dengan Dokumen pendukung Nota keuangan dan harus diserahkan ke anggota DPRD satu persatu. Jika itu belum ada, DPRD tidak akan mau membahas Perobahan APBD-P ini,”ujarnya.

Hal senada utarakan Anggota DPRD Kepri lainya, yang mengeluhakan adanya penghapusan alokasi anggaran pada beberap proyek kegitan yang sebelumnya sudah dialokasikan tersebut.

Terkait hal itu Ia mengatakan, jika Perubahan APBD 2020 ini belum jelas pihaknya merasa kurang semangat untuk melakukan pembahasan.

Menanggapi protes anggota DPRD Kepri ini, Pejabat sementara gubernur provinsi Kepri Bahtiar mengatakan, wajar-wajar saja dan pemerintah mengharagi DPRD dalam memberikan pendapat.

Dan memang, kata Bahtiar, Rancangan Perubahan APBD 2020 itu dokumenya baru disampaikan secara resmi diserahkan dalam paripurba yang baru dilaksaanakan setelah kesepakatan KUA-PPAS.

Dan atas hal itu, Bahtiar juga memastikan, setelah penyerahan Ranperda dan Nota keuangan itu, Tim TAPD pemerintah diminta untuk segera menyerahkan dokumen detail Ranperda dan Nota Keuangan Perobahan APBD 2020 itu.

Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, performa APBD tahun ini dari semula diprediksi normal berobah menjadi APBD COVID-19.

Hal itu berkaitan dengan apa yang direncanakan pada APBD murni 2020 sebelumnya, tiba-tiba karena Pandemi Covid-19 mengakibatkan perobaha program dan kegiatan di APBD.

Seluruhnya kegiatan APBD diselaraskan untuk pencegahan, penanganan dan perbaikan sektor pembangunan, ekonomi disaat Pandemi COVID-19 saat ini sedang melanda.

“Dampaknya, mengakibatkan terjadinya pergeseran pembiayaan disemua lini dan OPD serta instansi lainya. Hal itu dilakukan demi untuk mengatasi Pandemi, dan itu dilakukan mulai dari ditingkat nasional, provinsi sampai ke Kabupaten Kota,” pungkasnya.

Pjs Gubernur Kepei itu menuturkan, Dengan alokasi besaran Perobahan APBD 2020 Rp 3,929 Triliun, Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan 5 skala prioritas pembangunan di perobahan APBD 2020.

Ke lima prioritas Pembangunan itu meliputi, Peningkatan kualitas Pendidikan dan kesehtan. Pengembangan ekonomi kerakyatan, Pengembangan pusat Budaya Melayu, Pengembangan infrastruktur wilayah, dan Pengembangan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Adapun proyeksi besaran Perobahan APBD 2020 berkurang sebesar Rp 28 miliar dari jumlah APBD murni 2020 sebelumnya Rp 3,957 triliun menjadi Rp 3,929 Triliun.

Untuk total pendapatan daerah yang semulanya diproyeksikan Rp3,882 triliun berkurang menjadi Rp3,523 triliun atau turun sebesar Rp 358,8 miliar dari proyeksi sebelumnya.

Sementara itu, pendapatan daerah yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semulanya ditargetkan Rp 1,3 triliun berkurang sebesar Rp 123 miliar, maka menjadi Rp 1,165 triliun.

Kemudian, dana perimbangan yang sebelumnya ditargetkan Rp 2,529 triliun, juga mengalami pengurangan Rp 217,7 miliar, maka menjadi Rp 2,321 triliun. Sedangkan, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp 39,9 miliar berkurang Rp 3,7 miliar, maka menjadi Rp 36,2 miliar.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa yang sebelumnya diperoyeksikan Rp 75 miliar. Setelah diaudit BPK naik menjadi Rp 405 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.